Lima tuntutan mereka, yakni:
- Rektor Unlam segera laksanakan Rapat Senat Universitas Lambung Mangkurat untuk turunkan Prof. Dr. dr. H. Ruslan Muhyi, Sp.A (K) dari kursi jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran (FK).
- Mendesak Dirjen Dikti Kemendikbud untuk meninjau kembali gelar Dekan FK sebagai Prof. Dr. dr.
- Dekan FK Prof. Dr. dr. H. Ruslan Muhyi, Sp.A (K) untuk meminta maaf kepada mahasiswa Unlam secara terbuka atas tindakan yang dilakukannya.
- Berjanji untuk tidak melakukan intervensi kepada keluarga.
- Libatkan mahasiswa Unlam dalam Rapat Senat universitas.
==================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar